Libur Sekolah Diperpanjang di Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Begini Penjelasan Menko PMK

- 6 Mei 2022, 18:13 WIB
Ilustrasi. Pasca lebaran 2022, pemerintah mengumumkan jika libur sekolah diperpanjang selama 3 hari yaitu sampai 11 Mei 2022.
Ilustrasi. Pasca lebaran 2022, pemerintah mengumumkan jika libur sekolah diperpanjang selama 3 hari yaitu sampai 11 Mei 2022. /Pixabay/mozlase__

Baca Juga: Twibbon Hari Palang Merah Sedunia 2022, Desain Terbaru dan Cocok Dijadikan Status Medsos

Learning loss inilah yang mempengaruhi kualitas pendidikan murid sekolah.

“Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan,” tutur mantan Mendikbud pencetus program zonasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah