Diketahui jika pemerintah menetapkan Idul Adha tahun ini pada tanggl 10 Juli 2022.
Menurut para ulama menggabungkan puasa sunah senin dan kamis dengan puasa Dzulhijjah hukumnya boleh.
Berikut nitatnya: Nawaitu sauma yaumal Khomiisi wa Syahri Dzilhijjah sunnatan lillahi ta'ala
Baca Juga: Mengenal Sosok Shohei Member SM Rookies SR22B, Berasal dari Jepang hingga Lahiran 97 Line
Artinya: "Saya berniat puasa pada hari Kamis dan puasa di bulan Dzulhijjah sunnah karena Allah Ta'ala.
Itulah bacaan dan penjelasan gabungan mengenai niat puasa pada hari kamis dengan niat puasa senin Kamis yang boleh di gabungkan.
Dalam kitab I'anatut Thalibin dijelaskan, "ketahuilah terkadang puasa memiliki dua sebab seperti terjadinya hari Arafah dan hari Asyura yang bertepatan pada hari Senin dan Kamis bertepatan dengan enam hari puasa Syawal" dikutip melalui Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram Bimasislam.
Baca Juga: Lembaga Sindikat Mobil Umum di Mekah Izinkan Wanita untuk Bergabung Setelah 9 Dekade
Maka keduanya sama-sama diperbolehkan seperti halnya bersedekah pada kerabat dekat, yaitu bernilai sedekah dan bernilai menyambung silaturahim.***