Teks Pembukaan UUD 1945 Jelang Pelaksanaan Upacara Bendera HUT RI 17 Agustus 2022

- 17 Agustus 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi upacara bendera 17 Agustus. Berikut adalah tek Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dibacakan saat upacara bendera merah putih.
Ilustrasi upacara bendera 17 Agustus. Berikut adalah tek Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dibacakan saat upacara bendera merah putih. /Pexels/Rosyid Arifin/

Baca Juga: Terpopuler, 9 Qoutes Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022 untuk Status Media Sosial

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Baca Juga: Ayo Unduh Segera! 16 Link Twibbon Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x