Simak Dokumen untuk Pendataan Non ASN 2022, Apa Saja?

- 13 September 2022, 15:35 WIB
Berikut ini dokumen pendataan non ASN 2022.
Berikut ini dokumen pendataan non ASN 2022. /Ekaterina B/Pexels

 

Berikut dokumennya yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru:

1. Scan ijazah warna asli

Baca Juga: BLT BBM 2022 Kapan? Simak Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp600 Ribu di Sini

File ijazah pendidikan Anda harus diunggah. Persyaratan ukuran berkisar dari 100KB hingga 1MB dalam format jpg/jpeg.

2. Scan KTP/Surat Keterangan dari Dukcapil resmi

Berkas ini memiliki ukuran maksimum ekstensi 200 KB atau format jpg/jpeg.

3. Pas foto dengan latar belakang biru

Ukuran foto maksimum adalah 200 KB. Dengan format yang digunakan adalah jpg/jpeg.

 

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Berita Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x