Simak Dokumen untuk Pendataan Non ASN 2022, Apa Saja?

- 13 September 2022, 15:35 WIB
Berikut ini dokumen pendataan non ASN 2022.
Berikut ini dokumen pendataan non ASN 2022. /Ekaterina B/Pexels

Staf non-ASN dapat memasukkan alamat email yang valid saat memverifikasi identitas untuk pembuatan akun.

- Nomor ponsel aktif

Data nomor ponsel juga harus diisi di area verifikasi identitas.

- Kartu THK-II (Tenaga Honorer Kategori-II)

Kartu khusus THK-II yang dimiliki oleh tenaga honorer kategori-II. Dan akan diminta oleh sistem Pendataan non ASN 2022.

Pegawai non-ASN juga perlu tahu bahwa proses pendaftaran pendataan ditangani oleh suatu instansi.

Baca Juga: Atasi Rasa Lelah dengan Minuman Energi Instan Dapat Bahayakan Tubuh, Cobalah 4 Macam Cara Alami

Setelah itu tenaga honorer dapat terus menginput data sesuai dengan permintaan sistem.

Proses Pendataan non ASN 2022 akan berakhir pada 30 September 2022, dan seluruh PPK harus menyampaikan data tenaga honorer kepada BKN. ***(Intan Sherly Monica/Berita Solo Raya)

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Berita Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x