"Alih-alih mereka tidak sukses memberikan pelayanan PJJ akhirnya zona diaktifkan kembali walaupun masih zona berbahaya seperti zona kuning," ucap dia.
Selain itu, Satriawan Salim menilai juga bahwa dengan kembali diizinkannya sekolah di zona kuning untuk melakukan KBM tatap muka ini berpotensi menambah klaster baru pandemi COVID-19.
"Ketika sekolah buka di zona kuning, bagi kami sekolah itu berpotensi munculnya klaster baru. Hal itu karena, zona kuning itu masih ada warga yang dinyatakan positif COVID-19," katanya.
Ia mengatakan bahwa keputusan pemerintah salah lantaran dalam satu bulan pembukaan sekolah di zona hijau tercatat sebanyak 79 daerah yang melanggar protokol kesehatan di sekolah, tanpa sanksi yang tegas bagi para pelajar.
Baca Juga: Ungkap Pelaku Pemerkosaan di Bintaro, Polisi: Awalnya Hanya Berniat untuk Curi Blower AC
"Sekarang kan juga sama zona hijau, kuning, dibuka tetapi kemungkinan terjadi pelanggaran bisa saja terjadi. Bisa saja oranye, merah, nantinya akan dibuka juga," uja Satriawan Salim.
Oleh karena itu, dikatakan Satriawan Salim, pihaknya meminta seluruh pengelola yang berada di zona kuning dan hijau untuk benar-benar menjaga kesehatan anak. Para orang tua, guru, kepala sekolah, dan Satgas COVID-19 setempat harus memikirkan hal ini sebelum memutuskan untuk membuka sekolah.
"Ketertinggalan satu atau dua semester itu bisa dikejar ketimbang keselamatan nyawa mereka yang tidak bisa dikejar," ujarnya.***