Segera Cair, Kementerian Keuangan Telah Setujui Rp7.2 Triliun untuk Subsidi Kuota Internet

- 7 September 2020, 21:28 WIB
Ilustrasi subsidi kuota internet dari pemerintah.
Ilustrasi subsidi kuota internet dari pemerintah. /digitaltrends.com/

“Kita ingin datanya memang betul-betul yang digunakan saat ini. Sehingga kita akan berusaha maksimal dengan melakukan validasi dan verifikasi sambil terus meng-update dan memperbaiki data," ucap Nizam.

"Tentu tidak bisa sekali sempurna, namun kita semua bekerja keras memastikan itu terjadi. Pertama, kami melakukan update data yang akan tutup pada 11 September 2020 ini. Setelah itu kami lakukan validasi dan verifikasi lalu diluncurkan untuk bulan pertama," sambungnya.

"Kedua, yang akan dibayarkan ke operator adalah yang betul-betul menerima bantuan agar tidak ada manipulasi angka dan seluruhnya disalurkan ke yang berhak,” tegas Nizam.

Baca Juga: Tipu Perusahaan Medis Italia dengan Mudah, Bareskrim Polri Tangkap 3 WNI yang Raup Rp58.8 Miliar

Pada akhir penyampaiannya, Nizam menegaskan bahwa dalam penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara transparan dan penuh pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang menguntungkan satu pihak saja.

“Dalam pelaksanaannya sangat erat berbagai unsur pengawas, baik dari Direktorat Jenderal, BPK, KPK, maupun auditor-auditor lain akan memastikan bahwa apa yang kita lakukan ini benar-benar transparan dan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan," ucap Nizam.

"Kami selalu mewanti-wanti untuk tidak melakukan penyelewengan uang rakyat, apalagi ini masa bencana. Selain itu juga mekanisme check and balance selalu kami lakukan bersama Perguruan Tinggi agar tersalurkan dengan baik," kata Nizam.

"Jika ada mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan padahal sebelumnya sudah terdata, boleh disampaikan ke Perguruan Tinggi kemudian selanjutnya akan dilaporkan ke Kemendikbud,” ucap Nizam.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah