Jawab Tudingan Dibayar, Koordinator BEM SI: Demonstrasi Ini Murni Dilakukan Demi Kepentingan Rakyat

- 10 Oktober 2020, 22:11 WIB
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. /ANTARA Mohamad Hamzah/ANTARA

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Dua Pemuda Ditangkap di Sukabumi karena Robek Alquran dan Gunting Sajadah 

Tagar seperti #TolakOmnibusLaw dan #Jegalsampaibatal sempat menjadi trending di twitter.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, telah mengamankan seribu orang perusuh yang menyusup dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.

Menurut Yusri, mereka yang ditangkap merupakan kelompok anarko.

“Hampir seribu yang kami amankan, itu adalah anarko, perusuh itu," ucapnya.

Sementara itu, menurut catatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangkap sebanyak 5.918 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Buka Suara, Giring Ganesha: PSI Non-Stop Teliti UU Cipta Kerja, Tapi Terbentur karena Belum Fix  

Jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari seluruh Polda jajaran. Ribuan pendemo itu terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan.

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.

Di antara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atau dilakukan proses pidana.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x