Jawab Tudingan Dibayar, Koordinator BEM SI: Demonstrasi Ini Murni Dilakukan Demi Kepentingan Rakyat

- 10 Oktober 2020, 22:11 WIB
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. /ANTARA Mohamad Hamzah/ANTARA

PR BEKASI - Aksi demonstrasi yang terus berlangsung sejak disahkannya UU Cipta Kerja, menimbulkan sebuah dugaan bahwa aksi ini diduga didanai oleh kelompok Elite.

Hal itu ditengarai oleh masifnya gelombang dan jumlah peserta pengunjuk rasa yang terus terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Para pengunjuk rasa didominasi oleh para pekerja dan mahasiswa.

Namun, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menampik kabar bahwa aksi demonstrasi di seluruh daerah yang dilakukan mahasiswa didanai kelompok elite.

Koordinator BEM SI Remy Hastian memastikan, aksi tersebut murni dilandasi keresahan rakyat atas sikap pemerintah dan DPR.

Baca Juga: Soroti Waktu Istirahat Buruh, Marissa Haque Curiga UU Ciptaker Titipan Non-Muslim atau Aliran Kiri 

“Aksi Tolak Omnibus Law murni berlandaskan keresahan dan kepentingan rakyat yang tidak diakomodir oleh ketidakbecusan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah," kata Remy dalam keterangan tertulis seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari RRI pada Sabtu 10 Oktober 2020.

Sementara itu, Remy membantah, kericuhan terjadi saat aksi dilakukan mahasiswa. Menurutnya, tindakan represif aparat memicu kerusuhan tersebut.

“Kami mengecam tindakan represif aparat dalam melakukan pengamanan aksi massa," ucap Remy.

Aksi penolakan UU Cipta Kerja juga dilakukan lewat media sosial. Khususnya Twitter, sejak dari rencana pengesahan RUU Cipta Kerja hingga pengesahan tagar penolakan UU Cipta Kerja menjadi topik yang paling dibicarakan dalam media sosial tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Dua Pemuda Ditangkap di Sukabumi karena Robek Alquran dan Gunting Sajadah 

Tagar seperti #TolakOmnibusLaw dan #Jegalsampaibatal sempat menjadi trending di twitter.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, telah mengamankan seribu orang perusuh yang menyusup dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.

Menurut Yusri, mereka yang ditangkap merupakan kelompok anarko.

“Hampir seribu yang kami amankan, itu adalah anarko, perusuh itu," ucapnya.

Sementara itu, menurut catatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangkap sebanyak 5.918 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Buka Suara, Giring Ganesha: PSI Non-Stop Teliti UU Cipta Kerja, Tapi Terbentur karena Belum Fix  

Jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari seluruh Polda jajaran. Ribuan pendemo itu terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan.

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.

Di antara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atau dilakukan proses pidana.

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” ucap Argo.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x