Cek Fakta: Gibran Rakabuming Dikabarkan Serahkan Diri ke KPK Demi Istana, Ini Faktanya

2 Januari 2021, 13:38 WIB
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. /RRI

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook. Narasi tersebut dijadikan sebuah judul video yang diunggah di Youtube channel 651 pada 22 Desember 2020. Video tersebut telah ditonton lebih dari 441.000 orang.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Sabtu, 2 Januari 2021, narasi yang mengeklaim bahwa Gibran Rakabumi menyerahkan diri ke KPK adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Baca Juga: Dinilai Mengancam Tugas Jurnalis, Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasa 2d Maklumat Kapolri

Tangkapan layar hoaks yang menyebut Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke KPK

Faktanya, dalam video tersebut mencatut pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman yang meminta Gibran Rakabumi menyerahkan diri ke KPK.

Anggota Komisi III DPR RI yang akrab disapa Benny itu mendorong KPK benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik sebagai respons beredarnya kabar dugaan keterlibatan lingkaran Istana dan elite partai politik di kasus korupsi Bansos.

“Demi menjaga nama baik Istana dan citra Presiden Jokowi, segeralah KPK ambil langkah. Panggil dan periksa. Jangan ada ewuh pakewuh! Bila perlu istana fasilitasi KPK untuk segera periksa. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan serahkan diri ke KPK untuk diperiksa," Kata Benny dikutip dari Twitternya @BennyHarmanID, 20 Desember 2020. 

Baca Juga: Mensos Risma Ingin Relokasi Warga Kolong Flyover, Teddy Gusnaidi: Anda Itu Bukan Menteri Jakarta!

Dikutip dari Antara, Gibran membantah dirinya terlibat kasus korupsi dana bansos yang menyeret Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara. 

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar. Saya tidak pernah merekomendasikan, ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi, merekomendasikan goodie bag," kata Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin, 21 Desember 2020.

Gibran kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aliran dana bansos. Dia juga mempersilakan media untuk mengonfirmasi langsung pada pihak PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Musim 2020/2021 Pekan ke-17: Bekuk Aston Villa, MU Siap Salip Posisi Puncak

Lebih lanjut Gibran juga menjelaskan aliran dana yang dipakainya untuk kampanye Pilwalkot Solo 2020. 

“Terkait sumber dana kampanye yang selama ini digunakan dalam Pilkada, saya semua sudah terbuka. Hal ini, dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK)," tutur Gibran.

Menurutnya, semua bisa dicek secara online. Jika kurang jelas, bisa langsung dicek ke Bendahara II DPC PDIP Kota Surakarta, Roro Indradi Sarwoindah.

Baca Juga: Maklumat Kapolri Berisi Ancaman tentang FPI, Rocky Gerung: Itu Keliru, Harusnya Mahfud MD Tegur!

Sementara itu, KPK merespons soal nama Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara.

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta.

Nurul Ghufron menambahkan bahwa KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Baca Juga: Soal Pembubaran FPI, Budiman Sudjatmiko: Lebih Bermakna Ideologis untuk Bangsa

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

"Semua info itu kami akan filter, nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ad buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron, sebagaimana dikutip dari Antara, pada Selasa, 22 Desember 2020.

Dengan demikian, narasi yang mengeklaim bahwa Gibran Rakabumi Raka menyerahkan diri ke KPK adalah hoaks dan termasuk kategori konten palsu (fabricated content).***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler