Cek Fakta: Mulai Besok Polisi Dikabarkan Akan Gelar Operasi Zebra Gabungan se-Indonesia

23 Januari 2021, 12:06 WIB
Ilustrasi razia kelengkapan kendaraan pada operasi zebra oleh polisi. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim mulai besok, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menggelar razia zebra di seluruh Indonesia.

Untuk kendaraan yang telat bayar pajak selama lebih dari tiga tahun juga disebut akan langsung ditangkap.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Sabtu, 23 Januari 2021, narasi yang mengklaim polisi akan menggelar razia zebra gabungan se-Indonesia mulai besok adalah keliru atau hoaks.

Baca Juga: Anies Disabotase di Malam Hari, Refly Harun: Ada yang Tidak Suka Lihat Gubernur Berhasil

Narasi tersebut beredar luas di tengah masyarakat melalui media sosial Facebook. Berikut adalah narasi lengkapnya:

"Razia STNK Dimulai Besok, Jadwalnya: Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

Baca Juga: Covid-19 Masih Mengancam, Uni Eropa Ingin Ada Standar Sertifikat Vaksin

Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri:
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda *nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.* Tlg infokan ke keluarga dan para kerabat.."

Faktanya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah mengkonfirmasi narasi yang beredar tersebut dan menyatakan bahwa informasi itu tidaklah benar.

Baca Juga: Kasus Baru, Habib Rizieq Dilaporkan Lagi ke Polisi Kali Ini oleh 'Anak Buah' Erick Thohir

"Hoaks mba," kata Yusri.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar juga menyebut kabar tersebut tidak benar.

"Info dari Kasi STNK mengatakan bahwa pesan tersebut hoaks," ujar Fahri.

Baca Juga: Data dan Fakta Jelang Udinese vs Inter, Nerazzurri yang Masih Digdaya atas Udinese

Bicara soal razia tentu tak jauh dari kegiatan tilang menilang, Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Indonesia akan mengambil langkah maju ke digitalisasi seutuhnya dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan wacana soal peniadaan kegiatan tilang di tempat.

Namun, melihat situasi saat ini tentu wacana tersebut tak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak persiapan yang harus dilakukan.

Baca Juga: Usai Jalani Vaksinasi, 'Terminator' Ini Ajak Warga AS Suntik Vaksin Covid-19

Paling utama tentu pengadaan kamera yang akan mengawasi dan merekam tindak pelanggaran lalu lintas atau disebut dengan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujarnya.

Listyo mengharapkan penerapan sistem ETLE secara merata untuk mengatur lalu lintas. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.

Baca Juga: Senat Amerika Serikat Akan Gelar Sidang Pemakzulan Donald Trump Pekan Depan

"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ucapnya.

Walaupun tak ada lagi penilangan di tempat, penegakan hukum konvensional masih perlu dilaksanakan. Pengamat otomotif Yannes M Pasaribu menilai dalam proses transisi ini razia masih diperlukan, dengan catatan pelanggaran tetap di-input secara digital.

"Tampaknya razia tetap ada selama proses peralihan, tetapi sistem penilangan dilakukan dengan sistem pencatatan digital," kata Yannes.

Baca Juga: Deteksi Sinyal Suara Misterius Dekat Matahari, Astronom Semakin Bertekad Temukan Alien

Ia melihat ini diperlukan karena seperti yang disebutkan di atas penerapan tilang elektronik adalah rencana besar. Biaya, infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia harus disiapkan terlebih dahulu.

"Investasi untuk pengadaan kamera high resolution dan server/mainframe berkapasitas sangat besar yang didukung big data analysis technology dalam skala massal akan membutuhkan biaya yang sangat besar, di samping standar kompetensi SDM dengan tingkat literasi digital yang tinggi." tuturnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: JABAR SABER HOAKS

Tags

Terkini

Terpopuler