Cek Fakta: KPK Dikabarkan Sita Aset Museum SBY-Ani karena Gunakan Uang Rakyat, Ini Faktanya

26 Februari 2021, 21:34 WIB
Beredar narasi hoaks yang menyebut KPK menyita aset Museum SBY-AN. /Instagram.com/@museumsby

PR BEKASI - Sebuah video beredar dengan narasi yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dan mengamankan aset bangunan Museum dan Galeri Seni mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan almarhumah istrinya, Ani Yudhoyono.

Judul dari video YouTube tersebut yang terlihat dari halaman mukanya adalah seperti ini, "Akhirnya, satu persatu aset diamankan KPK sita Museum SBY yang gunakan uang rakyat".

Dalam halaman muka video terlihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dan KPK yang melakukan penyitaan bangunan dan juga terdapat sosok SBY yang seakan melihat itu semua.

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 26 Februari 2021, konten video yang mengabarkan soal KPK menyita aset bangunan Museum SBY-Ani adalah informasi yang keliru atau hoaks.

Dalam penelusuran yang dilakukan, konten tersebut diunggah oleh kanal YouTube SKEMA POLITIK pada 18 Februari 2021.

Baca Juga: 3 Jenis Makanan Penyebab Asam Urat Gampang Kumat yang Perlu Dihindari 

Baca Juga: Moeldoko Minta SBY Tak Menekan Dirinya, Yan Harahap: Sombong Banget Manusia Ini

Baca Juga: Yakin Jokowi Tak Tahu Soal Kudeta Partai Demokrat, SBY: Moeldoko Sangat Mengganggu dan Merugikan

SKEMA POLITIK membagikan konten video itu dengan narasi "PAKEK UANG NEGARA, KPK SITA ASET YANG DIMILIKI SBY ~ BERITA TERBARU".

Video hoaks tersebut berdurasi 10 menit 44 detik dan telah ditonton oleh 550 ribu pengguna dan disukai oleh 5.200 penonton.

Faktanya, ketika melakukan penelusuran di Google dengan kata kunci "KPK Sita Aset SBY" tidak ada media yang memberitakan soal tersebut.

Isi dari video juga tidak memberitakan soal penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK, melainkan soal dana hibah yang hendak diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pembangunan Museum.

Selain itu, menelusuri situs resmi dari KPK, tidak ada yang mengabarkan soal penyitaan yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut terhadap aset dari SBY.

Baca Juga: Jakarta Akan Larang Masuk Mobil Berusia 10 Tahun ke Atas, Ferdinand: Anies, Tidak Berkeadilan Sosial

Baca Juga: dr. Tirta Dianggap Bela Jokowi Soal Kerumunan Warga, Yan Harahap Beri Sindiran Pedas 

Bahkan, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai Museum dan Galeri Seni SBY-Ani akan mampu mendongkrak pariwisata yang berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat sekitar.

"Saya sudah melihat perkembangan pembangunannya dan sangat optimistis dapat mendongkrak perekonomian Pacitan," ucap Khofifah Indar Parawansa.

Sementara itu, terkait dana hibah yang hendak diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp9 miliar itu sudah dibatalkan.

Sesuai dengan surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono dengan nomor:910/3050/201.2/2021, tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.

Kabar itu juga disampaikan oleh Bupati Pacitan, Indarto, yang menyebut ada surat dari Gubernur Jawa Timur untuk mengembalikan dana hibah tersebut lantaran banyaknya masyarakat yang mempersoalkan pemberian dana hibah hingga sempat menjadi trending di media sosial.

Pembatalan tersebut juga ditegaskan oleh Deputi Balitbang Partai Demokrat Yan Harahap.

"Alhamdulillah, melegakan. Inshaa Allah pembangunan tetap berjalan dengan pendanaan mandiri. Toh sejak awal juga tak pernah minta-minta," cuit Yan Harahap di akun Twitternya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Janji Langsung Gas Pol Seperti sang Ayah

Baca Juga: Pejalan Kaki di Jalan London Terpesona, 3 Polisi Berlarian Mengejar Pria Tanpa Busana

Sementara itu, terkait halaman muka yang menjadi sampul konten video tersebut dapat dipastikan merupakan editan.

Ditemukan foto yang serupa dari Jokowi dan Prabowo dari berita yang dimuat oleh media hot.grid.id pada 9 Juli 2020, diberitakan Jokowi mengajak Prabowo untuk meninjau lumbung pangan baru di Kalimantan Tengah.

Foto kedua yang sama ditemukan pada berita yang mengabarkan penggeledahan oleh KPK di rumah mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) di kawasan Condet Jakarta Timur, dan diterbitkan oleh inews.id pada 19 Maret 2019.

Sementara foto yang ketiga, diambil dari berita dengan tajuk "JK Ucap Duka Cita, SBY Mengaku Masih Menata Hati", yang dimuat oleh nusabali.com pada 27 Juni 2019.

Dengan demikian, kabar mengenai aset bangunan Museum dan Galeri Seni SBY-Ani disita oleh KPK adalah hoaks kategori konten menyesatkan (misleading content).

Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai isu atau individu.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler