Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Telah Menjual Negara Indonesia ke China, Simak Faktanya

- 25 Januari 2021, 19:50 WIB
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden China Xi Jinping dalam pertemuan bilateral di Hotel Stanley, Port Moresby, Papua Nugini, Sabtu, 17 November 2018 silam. /ANTARA/HO-Biro Pers Setpres RI/aa
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden China Xi Jinping dalam pertemuan bilateral di Hotel Stanley, Port Moresby, Papua Nugini, Sabtu, 17 November 2018 silam. /ANTARA/HO-Biro Pers Setpres RI/aa /

Baca Juga: Keluarga Syekh Ali Jaber Ungkap Alasan Tidak Akan Gelar Tahlilan, Ternyata Karena Ini

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris Independen PTPN, Dandhy Laksono: Sungguh 'Kotoran Gigi'

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Lebih lanjut soal tautan yang mengantarkan ke sebuah media berita berjudul "Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi, Ini Kata Tim Anies-Sandi" yang tayang 21 Agustus 2017 tersebut tidak memuat tentang penjelasan perekrutan PNS dari etnis China sebagaimana dipaparkan dalam narasi unggahan.

Kemudian mengenai UU Dwi Kewarganegaraan, keberadaannya memang diperlukan demi kepentingan WNI di luar negeri, bukan untuk mempermudah non WNI masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Jonathan Christie Masuk dalam Rombongan yang Pulang Duluan Ke Tanah Air

Dijelaskan juga selama ini bahwa Indonesia tidak mengizinkan warganya memiliki dwi kewarganegaraan. Warga yang tinggal di luar negeri harus memilih untuk menjadi WNI atau negara lain.

Namun terdapat aturan dwi kewarganegaraan terbatas yang memungkinkan anak keturunan WNI boleh memiliki kewarganegaraan ganda, akan tetapi harus memilih antara Indonesia dengan negara satunya lagi saat menginjak usia 18.

Diceritakan juga, terdapat seorang warga yang tinggal di Philadelphia, Amerika Serikat bernama Hanni yang mengaku menikah dengan seorang petani di wilayah itu dan memiliki anak berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Baca Juga: Diserang Pegal karena Duduk Seharian saat WFH, Simak Tips Pencegahannya Berikut Ini

"Anak saya orang AS lahir di AS, saya takut anak saya ketika pulang ke Indonesia tidak bisa jadi orang Indonesia lagi. Saya mau anak saya bisa dapat dwi kewarganegaraan." ujar Hanni.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x