"Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja," ucqp Adhy Karyono.
Pihak BPJS Kesehatan telah menegaskan bahwa tidak ada bantuan seperti itu.
Dengan demikian, klaim bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan kepada para pekerja yang bekerja dari tahun 2020 hingga 2021 sebesar Rp3.55 juta adalah hoaks dan dapat termasuk dalam kategori fabricated content.
Fabricated content adalah konten baru yang sengaja dibuat dan didesain untuk menipu dan merugikan.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Jabar Saber Hoaks