Cek Fakta: HRS Dikabarkan Disokong Dana 160 Miliar dari Pemprov DKI untuk Pembebasannya, Simak Faktanya

- 9 Maret 2021, 11:44 WIB
Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. /Fauzan/Antara

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari penjara.

Narasi tersebut beredar di Facebook yang dibagikan oleh akun bernama Hes CikCik Lala pada 3 Maret 2021.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jala Hoax, Selasa, 9 Maret 2021, klaim bahwa Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari penjara adalah klaim keliru atau hoaks.

Adapun narasi yang beredar di media sosial itu sebagai berikut:

Baca Juga: Hari Musik Nasional, Jokowi Prihatin dan Puji Semangat Pemusik yang Kehilangan Panggung saat Pandemi

Baca Juga: KPK Kumpulkan dan Lengkapi Bukti Dugaan Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Korupsi 100 Miliar Miras DKI Seret Anies Baswedan, Simak Faktanya

"Dana 160M yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI Jakarta malah buat membebaskan Rizieq dari penjara Arab Angel angel".

Faktanya, setelah dilakukan penelusuran melalui google tidak ditemukan informasi sebagaimana yang beredar di media arus utama.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Jala Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x