PR BEKASI - Baru-baru ini jagat maya digegerkan dengan informasi bahwa calon jamaah haji yang menarik dana hajinya terancam tidak dapat berhaji lagi seumur hidup.
Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2021 ini.
Menurut Kemenag, ibadah haji dibatalkan setelah mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan calon jamaah haji di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Haji 2021 Dibatasi, Gus Yaqut: Saudi Nomor Satukan Keselamatan Jiwa Jemaah
Narasi soal masyarakat yang terancam tak bisa berhaji lagi ini pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Laskar Muda dengan narasi sebagai berikut:
"Ooooo…NGANCAM ?!
Emang BPKH itu siapa ?!!!
kok bisa2nya mem-VONIS gak bisa
ber-HAJI seumur hidup…."
Akun Facebook itu juga mengunggah sebuah tautan artikel dengan judul 'Orang yang Tarik Dana Takkan Berhaji Lagi Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kepala BPKH Anggito Abimanyu'.
Baca Juga: Persiapan Haji 2022, Gus Yaqut: Jika Dibuka Kembali, Indonesia Sudah Siap
Namun, benarkah para calon jamaah haji yang menarik dana hajinya terancam tidak bisa berhaji lagi seumur hidup?