Sebagai informasi, waktu antrian untuk ibadah haji dapat mencapai waktu sekitar 18-20 tahun. Waktu tercepat hanya bisa sampai 11 tahun.
Waktu tunggu ini jika ditambah dengan penghentian sementara jemaah haji Indonesia oleh Arab Saudi yaitu sampai 2022, maka lama antrean bisa mencapai 21-22 tahun.
Baca Juga: Jubir Wapres Sebut Dana Haji Boleh Dipakai Infrastruktur Asal Penuhi Syarat Ini
Untuk masyarakat yang masih berusia muda mungkin masih bisa mendapat kesempatan berhaji walaupun menarik dana saat ini.
Namun untuk para lansia mungkin tidak dapat berhaji lagi seumur hidupnya jika harus mengulang antrian dari awal. Mengingat batas umur yang dibolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi hanya sampai 50 tahun.
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa bahwa narasi yang menyebutkan calon jamaah haji yang menarik dananya terancam tidak dapat berhaji seumur hidupnya adalah keliru atau hoaks.
Baca Juga: Tolak Sertifikasi Dai, HNW: Wacana Ini Menambah Luka Umat Islam yang Kecewa atas Pembatalan Haji
Faktanya mereka bisa saja melakukan ibadah haji lagi, hanya saja harus mengantri dari awal dan itu membutuhkan waktu yang sangat lama.***