PR BEKASI - Beredar sebuah kabar di berbagai media sosial yang memperlihatkan kartu nikah digital versi terbaru.
Dalam kabar tersebut memperlihatkan kartu nikah digital yang menampilkan satu kolom data suami dan empat kolom data istri.
Pada kartu bagian depan tampak data dari suami seperti biodata dan foto.
Baca Juga: Calon Pengantin Harus Tahu, Simak Tata Cara Urus Kartu Nikah Digital Melalui simkah.kemenag.go.id
Sedangkan bagian belakang dari kartu nikah itu, tampak empat kolom dari data istri seperti foto, nama, dan tanggal nikah.
Dalam kabar itu juga bertuliskan nama dari Kementerian Agama selaku yang menerbitkan kartu nikah tersebut.
Namun, benarkah hal itu?
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @jalahoaks pada Sabtu, 28 Agustus 2021, menyebutkan bahwa kabar itu merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks.
Faktanya, kartu nikah digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan yang disertai keterangan dari nama suami, nama istri, dan tanggal akad nikah.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui situs resminya mengklarifikasi bahwa kabar yang beredar itu merupakan informasi yang salah.
Kemenag mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu nikah dengan satu kolom suami dan empat kolom istri.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama," tegas nya.
Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan Zaman, Kemenag Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital yang Praktis
Menurut Kamaruddin, mulai Agustus 2021, Kementerian Agama tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik.
Pasangan pengantin yang akan menikah mulai Agustus 2021 akan mendapatkan kartu nikah digital.
Jadi, kabar beredar yang menyebutkan bahwa Kemenag menerbitkan kartu nikah digital dengan satu kolom suami dan empat kolom istri merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks. ***