Cek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS Dikabarkan Akan Dapat BLT Sebesar Rp4 Juta per anggota

- 1 Oktober 2020, 16:26 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat.
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. /Istimewa

PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa keluarga yang memiliki BPJS akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp4 Juta per anggota keluarga.

Informasi ini disebarkan oleh salah satu pemilik akun Facebook Mak Dziyan Rayyan pada Selasa, 15 September 2020.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, klaim bahwa keluarga yang memiliki BPJS akan dapat BLT sebesar Rp4 Juta per anggota keluarga adalah klaim yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Resmi Mulai 2 Oktober 2020, Semua Aktivitas Ekonomi di Kota Bekasi Hanya Beroperasi Sampai 18.00 WIB

Akun Facebook Mak Dziyan Rayyan menuliskan narasi:

"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala

'Beruntung nya yg ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung.'

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga

Mari kita semua senantiasa bersyukur….."

Baca Juga: Segera Periksa, Penelitian Terbaru Temukan Bahwa Ruam di Lidah dan Kulit Termasuk Gejala Covid-19

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks.

“Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” kata Iqbal.

Sebelumnya juga telah beredar unggahan serupa pada tahun 2019 namun narasinya berbeda, yaitu tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per kartu keluarga (KK).

Dengan demikian, informasi tersebut salah dan termasuk kategori Konten Palsu. Pihak BPJS menegaskan bahwa tidak ada bantuan dari BPJS seperti halnya klaim yang beredar.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x