Kemenaker Rilis 10 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Sesuai Pandemi Covid-19 Berakhir

24 November 2020, 15:13 WIB
Ilusrasi jenis pekerjaan yang membutuhkan banyak orang seusai pandemi Covid-19 berakhir. /Mohamed_Hassan/PIXABAY

PR BEKASI - Selama beberapa bulan sejak Covid-19 mewabah, sejumlah perusahaan menutup sementara usahanya. Imbasnya, para pekerja kehilangan mata pencaharianya.

Tentu, hal ini menimbulkan pertanyaan, kelak setelah pandemi Covid-19 berakhir jenis pekerjaan apa yang dibutuhkan, agar pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat menyiapkan diri dari sekarang.

Hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengenai pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kesempatan kerja, menunjukkan bahwa ada sepuluh jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan seusai pandemi, termasuk di antaranya pekerjaan di bidang penjualan, pemasaran, dan humas.

Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Belum Direstui 5 Fraksi, Baleg DPR: Nanti Keputusan Dilanjutkan atau Tidak

"Dari hasil survei ditemukan terdapat 10 jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan, yang pertama adalah profesional penjualan, pemasaran dan humas," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono di Jakarta, pada peluncuran hasil survei mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap perluasan kesempatan kerja, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 24 November 2020.

Hasil survei ini, dilakukan Kemenaker terhadap 1.105 perusahaan. Hasilnya, 18.7 persen perusahaan menyatakan membutuhkan pekerja profesional di bidang penjualan, pemasaran, dan humas.

Selain itu, menurut hasil survei, 13.5 persen perusahaan yang menjadi responden menyatakan membutuhkan pekerja penjualan lain dan 4.4 persen perusahaan membutuhkan tenaga teknik operasi TIK dan pendukungnya.

Baca Juga: Motornya Hilang Dirampas, Guru Ngaji Korban Begal di Jatimurni Dapat Motor Baru dari Polri

Hasil survei juga menunjukkan bahwa ada masing-masing 3.8 persen perusahaan yang membutuhkan pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta tenaga perkantoran umum.

Di samping itu, ada 3.2 persen perusahaan yang butuh operator mesin stasioner; 3.1 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja pertambangan dan konstruksi; 2.8 persen perusahaan yang butuh pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik; 2.4 perusahaan yang butuh tenaga administrasi profesional; dan 2.3 persen perusahaan yang butuh pekerja kasar.

Menurut survei yang dilakukan di 17 sektor usaha, 72 persennya di Pulau Jawa, keterampilan dalam bidang teknologi paling dicari setelah pandemi.

Baca Juga: Lakukan Identifikasi, Polda Metro Jaya Berencana Panggil Lelaki dalam Video Syur Mirip Gisel

Sekitar 26.9 persen dari perusahaan yang disurvei membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi; 6.2 persen perusahaan butuh keterampilan fisik dan manual; 4.1 persen perusahaan butuh keterampilan emosional dan sosial; serta 1.9 persen perusahaan butuh pekerja dengan keterampilan kognitif lanjutan.

Sebanyak 42.4 persen perusahaan responden menyatakan membutuhkan semua jenis keterampilan tersebut menurut hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan.

Tentu dengan rilisnya data ini dapat digunakan oleh pencari kerja untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Seperti mengasah kemampuan diri dan mempelajari skill apa yang diperlukan untuk dapat mengisi 10 pekerjaan yang paling dibutuhkan itu. ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler