Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 16 Resmi Dibuka Hari Ini untuk 300.000 Peserta

25 Maret 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 16 yang resmi dibuka siang ini, Kamis, 25 Maret 2021 untuk 300.000 kuota. /Prakerja.go.id

PR BEKASI - Program Kartu Prakerja yang memasuki  gelombang 16 resmi dibuka siang ini, Kamis, 25 Maret 2021.

Pada kartu prakerja gelombang 16 ini, akan dibuka sekitar 300.000 kuota bagi penerima.

"Gelombang 16 akan dibuka siang ini jam 12.00 WIB dengan kuota 300.000. Dengan demikian genaplah target kami untuk merekrut 2,7 juta di semester I tahun 2021," kata Louisa selaku Head of Communication PMO Kartu Prakerja, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 25 Maret 2021.

Untuk jadwal penutupannya, Louisa akan memberitahukannya lebih lanjut.

Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini, Catat Ketentuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16

Baca Juga: Bicara Soal Politik Islam, Rocky Gerung: Di Indonesia, Islam Distigma dengan Istilah Radikal dan Teroris

Baca Juga: Diet Anda Gagal? Cobalah 5 Makanan Anti-Inflamasi Ini yang Baik untuk Cegah Obesitas

"Jadwal penutupan akan kami komunikasikan segera," lanjutnya.

Sebelumnya seperti yang sudah diketahui bahwa pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp10 triliun untuk program Kartu Prakerja ini.

Pada semester I, Kartu Prakerja telah menargetkan sekitar 2,7 juta orang yang mengikuti program tersebut.

Dalam 2,7 juta orang itu diharapkan pemerintah akan dicapai pada Maret 2021 ini.

Program Kartu Prakerja itu sendiri merupakan bantuan pelatihan dari Pemerintah yang setelah pelatihan tersebut akan mendapatkan insentif.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM 2021 Akan Segera Dibuka, Catat Syarat dan Ketentuannya!

Sekitar Rp3.550.000, setiap peserta mendapatkan bantuan tersebut.

Dengan perincian sekitar Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp600.000 untuk intensif setelah pelatihan selama empat bulan, dan insentif survei Rp150.000.

Louisa mengatakan bahwa penambahan gelombang semester I masih dipantau kemajuannya.

Karena penerima program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya masih pada fase pembelian pelatihan pertama.

Ia mengatakan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja.

Baca Juga: Catat! Dana Bansos untuk Lansia Rp 600 Ribu dan Disabilitas Rp300 Ribu Akan Cair Besok

Pada Program Kartu Prakerja tersebut, dalam waktu 30 hari peserta harus sudah membeli pelatihan pertama setelah menerima Kartu Prakerja.

"Bila tidak, maka kepesertaannya akan dicabut. Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan untuk menampung ini," lanjutnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler