Pendaftaran Program Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka, Hindari 5 Potensi Penyebab Kegagalan Berikut

25 Maret 2021, 17:39 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 sudah dibuka, hindari 5 potensi penyebab kegagalan agar bisa lolos. /Instagram/@prakerja.go.id

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI kambali menyalurkan bantuan program Kartu Prakerja.

Diketahui bahwa program Kartu Prakerja kali ini sudah memasuki gelombang 16 pada Kamis, 25 Maret 2021 hari ini.

Pendaftar Kartu Prakerja pada setiap gelombangnya dinilai cukup banyak.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Demi Cita-cita Rakyat, Fadli Zon Dikabarkan Siap Jadi Wakil Anies di Pilpres, Ini Faktanya

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Tolak Tawaran Vaksin Covid-19 karena Hal Ini, Mantan Menag: Dahulukan yang Diprioritaskan

Baca Juga: Dompetnya Tertinggal di Bus Jurusan Cikarang-Kalideres, Polantas Ini Sigap Bantu Seorang Ibu Kejar Bus

Akan tetapi, tidak semua pendaftar dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja.

Sehingga, hal tersebut membuat para pendaftar harus memerhatikan apa yang menjadi kendala sehingga tidak dapat lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

Sebelumnya, pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dilakukan pada Rabu, 24 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: 5 Manfaat Minyak Zaitun, Salah Satunya Cegah Penyakit Jantung dan Stroke

Baca Juga: Kembali Singgung Prestasi Presiden Soeharto, Emil Salim: Tidak Maksud Rendahkan Presiden Lain

Dengan telah diumumkan peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, maka program Kartu Prakerja semester I-2021 telah dibuka sebanyak empat gelombang.

Dalam empat gelombang tersebut, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tercatat telah membuka kuota sebanyak 2.4 juta peserta penerima Kartu Prakerja pada semester I-2021.

Meski telah dibuka untuk 2.4 juta peserta pada semester I-2021 , namun dengan tingginya minat peserta yang mendaftar, masih terdapat sejumlah peserta yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Padahal, tidak sedikit dari peserta yang gagal mengaku telah berulang kali melakukan pendaftaran seleksi Kartu Prakerja, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Mungkin 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Kegagalannya".

Baca Juga: 2 Orang Meninggal Dunia dan 9 Orang Alami Kelumpuhan Wajah Usai Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Hong Kong

Baca Juga: Facebook Hapus Akun Kelompok Peretas China yang Targetkan Pengguna Uighur di Luar Negeri untuk Diawasi

Bagi peserta yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan kembali yang mungkin menjadi penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Namun, ditegaskan bahwa mekanisme seleksi atau penyaringan peserta yang lolos Kartu Prakerja hanya diketahui oleh Manajemen Kartu Prakerja. Sebab, hal itu menjadi informasi internal milik Manajemen Kartu Prakerja.

Meski begitu, sejumlahhal berikut bisa menjadi acuan alasan peserta yang telah mendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

1. Tidak memenuhi syarat dan ketentuan kriteria

Pastikan peserta telah memenuhi syarat dan ketentuan kriteria yang berlaku. Sebab, program Kartu Prakerja memiliki syarat dan ketentuan kriterian penerima, yakni seperti WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Nenek Korban Penyerang di AS Berniat Sumbangkan Kembali Dana sebesar Rp1.8 Miliar untuk Lawan

Baca Juga: Tampak Ada Pesanan Politik di Kasus Habi Rizieq, Munarman: Ada Pemutar Balikan Fakta

Kemudian pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Lalu, bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau Gelombang sebelumnya, dan bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti BST, BPNT, PKH, dan BSU.

Selain itu juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

Serta, bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

2. Tidak mengisi data diri dengan benar

Pastikan memasukan data diri dengan benar, seperti nomor induk kependudukan (NIK) KTP, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir. Terutama segala pertanyaan data diri dalam proses update data diri saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Sidang HRS Dilakukan secara Offline, 1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Lakukan Pengamanan

Baca Juga: Nama Sule Disebut Warganet Soal Artis Tak Mau Diroasting, Kiky Saputri: Jujur Saya Sedih dan Tak Enak Hati

Selain itu, pastikan nomor HP yang didaftarkan sesuai dan pastikan aktif serta tidak diganti dalam 6 bulan ke depan.

3. Tidak mengerjakan tes dan kemampuan dasar dengan baik

Pastikan mengerjakan tes dan kemampuan dasar dengan baik dan sesuai saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Selain itu, pastikan mengejarkan tes dan kemampuan dasar segera setelah mengklik “Gabung Gelombang” seleksi Kartu Prakerja.

Jika menunda pengerjaan tes dan kemampuan dasar, hal itu bisa memperlambat proses penyeleksian data oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Sebab, kuota peserta penerima Kartu Prakerja terbatas. Keterlambatan proses penyeleksian data, dapat membuat peserta tidak masuk kuota peserta penerima karena telah penuh.

4. Mendaftar lebih dari 2 orang per KK

Baca Juga: Besok Bansos untuk Anak Rp300 Ribu Bakal Cair, Simak Syarat dan Kriteria Penerimanya

Baca Juga: Minta Kemenko Perekonomian Tunda Impor Beras hingga Awal Mei, Ombudsman: Stok Beras Nasional Relatif Aman

Baca Juga: Jembatan Cibuni Rampung, Ridwan Kamil: Ke Depan Kita Akan Bangun Kafe dan Sarana Pariwisata

Pastikan hanya dua anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Sebab, program Kartu Prakerja memiliki aturan yang membatasi penerima program hanya untuk maksimal dua orang dalam satu Kartu Keluarga.

5. Pantau terus media sosial Kartu Prakerja dan HP Anda

Cek selalu media sosial resmi Kartu Prakerja untuk mengetahui informasi terbaru dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Sebab, jadwal pengumuman lolos Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui media sosial Kartu Prakerja.

Kemudian, pengumuman lolos atau tidaknya peserta, nantinya akan disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana ke nomor HP masing-masing peserta.

Itu sebabnya nomor HP yang didaftarkan peserta harus aktif. Jika dalam 30 hari pengumuman lolos Kartu Prakerja tidak ditindaklanjuti peserta dengan membeli pelatihan pertama di Kartu Prakerja, maka bantuan Kartu Prakerja yang diperoleh dianggap hangus.

Jika peserta sudah merasa sesuai dengan sejumlah hal tersebut, maka bisa memperbesar peluang untuk lolos Kartu Prakerja.

Meski begitu, penentuan lolos atau tidaknya, tentu kembali menjadi hak Manajemen Kartu Prakerja.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler