Berkaca dari Eropa dan India Soal Pelarangan Mudik Lebaran 2021, Luhut: Kita Tidak Punya Pilihan Lain

27 Maret 2021, 10:25 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mendukung keputusan pemerintah terkait mudik lebaran 2021. /ANTARA

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelarangan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini.

Luhut menyebut, bila libur panjang Lebaran Idul Fitri tahun ini diadakan dan Mudik juga diperbolehkan, dikhawatirkan setelahnya, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia akan meningkat tajam.

Luhut menilai, kebijakan peniadaan libur panjang lebaran untuk kesempatan mudik tahun ini merupakan keputusan yang sudah tepat karena memang tidak ada pilihan lain yang lebih baik daripada itu.

“Memang kita enggak punya pilihan banyak mengenai libur (lebaran) ini. Kita lihat pengalaman di Eropa, India begitu. Dibuka, langsung naik (angka positif) 30%,” ucap Luhut dalam jumpa pers virtual Bali Investment Forum 2021, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Shin Tae-yong Lebih Memilih Mudik Lebih Awal ke Korea Selatan Usai Dinyatakan Negatif Covid-19

Baca Juga: Nilai Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021, PBNU: Perlindungan Keselamatan bagi Rakyat Tak Bisa Ditawar

Baca Juga: Akui Takut Di-roasting Kiky Saputri, Sule: Takutnya Terjadi Apa-apa, Manusia Kadang-kadang Bisa Lepas Kontrol 

Ia menambahkan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dengan pihak-pihak terkait dalam rapat kabinet dan telah diputuskan bahwa libur panjang Idul Fitri pada tahun ini ditiadakan sekaligus pelarangan bagi masyarakat untuk melakukan mudik.

“Sudah diputuskan di rapat kabinet, libur Lebaran di-hold dulu,” ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara News, Sabtu, 27 Maret 2021.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi ditiadakan dan dilarang. 

Hal ini disampaikan Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi yang dilakukan secara daring. 

Ia menyebut keputusan ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta hasil rapat koordinasi dengan Menteri terkait.

Baca Juga: Diusir Hotma Sitompul Tanpa Alasan yang Jelas, Ibu Bams Eks Samsons: Saya Sebagai Istri Merasa Dizalimi  

Adapun kementerian yang turut serta dalam rapat koordinasi tersebut yaitu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama.

Lalu ada Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, TNI-Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor PMK serta hasil konsultasi dengan Presiden , ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,” ucap Muhadjir Effendy, Jumat, 26 Maret 2021.

Muhadjir Effendy menjelaskan keputusan pelarangan mudik Lebaran 2021 ini nantinya akan diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. 

Pelarangan tersebut diperuntukkan bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN, TNI-Polri, Karyawan Swasta, maupun pekerja mandiri.

Baca Juga: Pendakwah FPI-HTI Dilarang di TV, Ngabalin: Agar Orang yang Suka Mengkafirkan Tak Dikasih Kesempatan 

Muhadjir Effendy menuturkan tujuan dari kebijakan pelarangan mudik lebaran ini, di antaranya yaitu untuk memaksimalkan program vaksinasi Covid-19 agar tercapai sebagaimana yang diharapkan.

Ia juga menambahkan, walaupun mudik Lebaran pada untuk tahun ini dilarang, bukan berarti cuti bersama Idul Fitri juga ditiadakan, hal tersebut akan tetap ada.

“Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik,” ujarnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler