Penyaluran BST Tak Akan Diperpanjang, Mensos: Enggak Ada Anggarannya untuk Itu

1 April 2021, 13:47 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam HUT Taruna Siaga Bencana (Tagana) ke-19 di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 31 Maret 2021. /ANTARA/Devi Nindy /

PR BEKASI – Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dipastikan tak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Tri Rismaharini, pihaknya tak akan memperpanjang program BST dikarenakan saat ini Kemensos tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan program tersebut.

"Enggak ada anggarannya untuk itu," kata mantan Wali Kota Surabaya tersebut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Yakini Orang Tua Pelaku Penyerangan Mabes Polri Sangat Sedih, Henry Subiakto: Ini Peringatan bagi Kita Semua

Baca Juga: Isi Dua Surat Wasiat Terduga Teroris Mirip, Mohon Maaf pada Ibu hingga Minta Tinggalkan Riba

Baca Juga: Arief Muhammad Layangkan Surat Terbuka, Anya Geraldine hingga Atta Halilintar Beri Dukungan

Selain itu, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini mulai terjadi pergerakkan ke skala mikro menjadi salah satu alasan Kemensos tak akan memperpanjang program BST.

Menurut Tri Rismaharini, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

Namun, Mensos mengatakan pihaknya tidak akan benar-benar menutup program bantuan tersebut.

Bila masih ada masyarakat yang masih merasa kesulitan, maka bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan kucuran bantuan ke Kemensos..

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," katanya.

Baca Juga: Kutuk Keras Aksi Teror Mabes Polri, Riza Patria: Pencegahan Ekstra Akan Dilakukan Pemprov DKI Jakarta

Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.

Tak hanya sampai disitu, Tri Rismaharini juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.

"Jadi ini yang diperlukan oleh daerah, karena tidak mungkin kami mencoret, karena yang tahu persis itu di daerah. Jadi kita kembalikan data itu ke daerah. Ini kita evaluasi terus," katanya.

Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda, sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.

Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.

Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021 yang akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Diketahui, selama ini program BST telah menjadi instrumen penting dalam memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler