Peserta Lolos Kartu Prakerja Bisa Dapatkan Insentif Survei Sebesar Rp150.000, Simak Cara Berikut

15 April 2021, 03:43 WIB
Para peserta yang lolos program Kartu Prakerja bisa mendapatkan insentif survei sebesar Rp150.000. Simak cara berikut. / /Tangkap layar prakerja.go.id


PR BEKASI – Program Kartu Prakerja merupakan kebijakan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seperti diketahui bahwa program Kartu Prakerja sudah berjalan hingga 16 gelombang saat ini.

Melalui Kartu Prakerja, para peserta dapat mengikuti pelatihan yanh sesuai dengan minat dan bakatnya.

Baca Juga: Benci Lesty Kejora Saat Pilih Atta Halilintar untuk Collab, Gilang Dirga: Lu Ngerasa Lebih Bagus di Sana?

Peserta yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja pada semester I-2021 juga bisa mendapatkan uang tambahan selain uang insentif, sebesar Rp150.000.

Uang tambahan sebesar Rp150.000 tersebut, merupakan uang survei dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja

Survei akan diberikan sebanyak 3 kali. Nantinya, setelah menyelesaikan satu survei, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan uang survei sebesar Rp50.000.

Dengan total ada 3 kali survei, maka peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan uang survei sebanyak Rp150.000, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam berjudul, "Cara Mengisi Survei Tahap 1 Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Survei Rp150 Ribu".

Baca Juga: Soal Kasus Tes Usap HRS, Bima Arya: Tak Ada Kaitannya dengan Politik, Murni untuk Lindungi Warga Bogor

Uang survei Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening atau e-wallet masing-masing peserta Kartu Prakerja setiap peserta menyelesaikan satu survei.

Survei evaluasi Kartu Prakerja berupa pertanyaan evaluasi peran dari pelatihan yang telah diikuti peserta Kartu Prakerja terkait dengan dampak perkembangan kondisi kebekerjaan dan kondisi sosial ekonomi peserta.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka untuk mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja, peserta harus menyelesaikan pelatihan terlebih dahulu.

Survei evaluasi Kartu Prakerja akan diberikan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dalam 3 tahap ke dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing peserta.

Setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertama, maka survei evaluasi tahap 1 akan muncul di notfikasi dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Capek Dituntut ‘Sempurna’ oleh Netizen, Lesty Kejora: Bukannya Gak Bersyukur, Tapi Dede Juga Manusia Biasa

Peserta bisa membuka notifikasi tersebut untuk mengikuti survei evaluasi tahap 1 Kartu Prakerja.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari laman prakerja.go.id.

Cara Mengisi Survei Evaluasi Tahap 1 Kartu Prakerja

1. Pastikan Anda telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

2. Setelah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja, cek pemberitahuan survei di notifikasi atau lambang “lonceng” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

3. Jika pemberitahuan survei sudah muncul di notifikasi, klik pemberitahuan tersebut.

Baca Juga: Menaker Wajibkan THR Dibayar Penuh, KADIN DKI: Dalam Kondisi Kayak Gini, Ya Gak Mungkin

4. Setelah diklik, maka Anda akan dialihkan ke laman survei evaluasi Kartu Prakerja.

5. Ikuti survei evaluasi Kartu Prakerja dengan memberikan jawab sejujurnya atas pertanyaan-pertanyaan dalam survei.

6. Dibutuhkan waktu sekira 20-30 menit untuk mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja.

7. Setelah selesai, maka jawaban survei Anda akan diproses oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

8. Nantinya, uang survei evaluasi 1 Kartu Prakerja sebesar Rp50.000, akan ditransfer ke rekening dan e-wallet peserta, paling lambat 14 hari setelah melakukan survei.

Peserta bisa mengecek jadwal pencairan uang survei evaluasi tahap 1 di dashboard akun Kartu Prakerja.

Untuk survei tahap 2 dan 3, akan disampaikan kembali oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dan dapat dilihat di notifikasi dashboard akun Kartu Prakerja peserta.

Baca Juga: Menu Sahur Praktis di Bulan Ramadhan, Resep Cara Mudah Masak Tumis Oncom Toge Kucai

Catatan Tambahan

Jika peserta memiliki pertanyaan, kesulitan atau isu mengenai survei ini, peserta dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada alamat email: info@prakerja.go.id dengan subjek “Survei Evaluasi”.

Bila ada kendala dalam menjawab survei, peserta juga bisa sampaikan melalui link berikut: bit.ly/kendalasurvei

Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler