6 Program Prioritas yang Disiapkan Pemerintah untuk Peningkatan Kualitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah

20 Juni 2022, 18:27 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. /Instagram/@tetenmasduki_

PR BEKASI – Pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan (Rakortekcan) Bidang Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan Tahun 2022 di Bali, Pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas serta kualitas produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui enam program prioritas tahun 2023.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah memastikan program tersebut berjalan melalui sinergi kedeputian dan pemerintah daerah agar mampu mendorong target jumlah kewirausahaan.

Sinergi dalam program prioritas ini sangat penting agar bisa menyelaraskan produktivitas Koperasi dan UMKM, serta wirausaha baru yang naik kelas akan bertambah.

Baca Juga: PPDB Jatim 2022 Tahap I Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Enam program prioritas tahun 2023 yang dimiliki KemenKopUKM ini dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA, diantaranya:

1. Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM

2. Major Project Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Implementasi Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Tips Paling Mudah Mengatur Keuangan Bisnis Kecil Agar Cepat Maju

4. Redesign PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)/The New PLUT sebagai Center of Excellence (pusat keunggulan)

5. Koperasi Modern melalui Korporatisasi Pangan (Petani dan Nelayan)

6. Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Penyusunan program agar lebih presisi perlu memiliki data yang kuat, sehingga KemenKopUKM selama ini mengalami kesulitan dalam menyusun program prioritas.

Baca Juga: Tak Malu Banting Tulang di Stasiun Bareng Eks Napi, Angelina Sondakh: Apa Saja yang Penting Halal

Maka dari itu kini, KemenKopUKM memprioritaskan pendataan lengkap agar dapat menyusun perencanaan program evaluasi dengan lebih presisi dan menjawab apa kebutuhan UMKM.

Ia juga menuturkan bahwa mendorong implementasi program major project dengan menyediakan rantai pasok bagi daerah yang memiliki produk unggulan dan potensi permintaan produk yang besar.

Teten juga menuturkan bahwa KemenKopUKM tidak diam saja atau pasif, tetapi telah menjemput bola dengan melakukan pendekatan proaktif pada UMKM yang memiliki keunggulan domestik untuk diperbaiki, membangun ekosistem, dan rantai pasok bagi UMKM.

Baca Juga: Line Up Persita Tangerang vs Dewa United FC, Berikut LINK LIVE STREAMING Piala Presiden 2022 di Indosiar

Dalam Pengembangan kewirausahaan nasional, rasio kewirausahaan Indonesia masih 3,18 persen, untuk menjadi negara maju perlu mempersiapkan rasio kewirausahaan minimal 4 persen.

KemenKopUKM meminta Pemerintah Daerah agar dapat menentukan target jumlah wirausaha mapan, untuk mencapai target satu juta wirausaha mapan hingga tahun 2024.

Teten juga memberi kan saran untuk kalangan anak muda yang telah memperoleh pendidikan tinggi, agar memiliki inisiatif untuk menyiapkan wirausaha baru di Indonesia maupun secara global.

Baca Juga: Daftar 10 Karakter Bajak Laut Topi Jerami yang Paling Ramah di One Piece, Luffy Urutan Berapa?

“Ini juga yang perlu kita kaitkan dengan redesign PLUT yang diharapkan betul-betul menjadi rumah bersama UMKM, bukan hanya sebagai konsultasi saja," katanya.

"PLUT menjadi bagian melahirkan wirausaha mapan baru maupun digitalisasi UMKM hingga 30 juta UMKM yang saat ini baru 19 juta,” ujar Teten.

Mengenai program prioritas pengentasan kemiskinan, KemenKopUKM menekankan pemberdayaan ekonomi dengan mewujudkan koperasi modern dan melakukan transformasi dengan mengadopsi teknologi digital.

Baca Juga: Teori One Piece 1054: Sabo dan Vivi Dipenjara, Ryokugyu Menipu Akan Bebaskan Demi Tangkap Luffy

Ia juga menuturkan terkait soal delapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang bermasalah dengan membentuk satuan tugas guna agar menjalankan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Teten juga menambahkan perlu adanya Revisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian agar sektor pengawasan koperasi kedepannya lebih baik.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler