Masukan Nomor PBI JK atau KIS di Dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu

- 7 Januari 2021, 15:44 WIB
Pemilik kartu KIS bisa mendapatkan bansos, simak caranya.
Pemilik kartu KIS bisa mendapatkan bansos, simak caranya. /ANTARA/Irwansyah Putra/

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian klik tulisan Cek Bansos di kiri atas.

Baca Juga: Massa Pendukung Trump Ubrak-Abrik Gedung Capitol, AM Hendropriyono: Aksi Kampungan

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS, untuk yang memiliki kartu PBI JK/KIS maka pilih Nomor PBI JK/KIS.

3. Kemudian masukkan nomor PBI JK atau KIS dan masukkan nama peserta PBI JK atau KIS.

4. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Baca Juga: Kesaksian Juru Parkir Tempat Risma Temui Tunawisma: Sudah Lama Banget di Sini Gak Ada Gelandangan

Setelah itu, anda akan mengetahui apakah anda sebagai penerima bansos Rp300.000 atau tidak.

Seperti yang sudah diberitakan, Pemerintah telah menyalurkan bansos pada 4 Januari 2021 di 34 provinsi di Indonesia.

"Tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan. Bantuan ini kita mulai hari ini, disalurkan kepada 34 provinsi," ujar Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sekretariat Presiden pada Kamis, 7 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Presiden dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah