Punya Kartu KIS Jangan Disimpan, Cairkan Bansos 2021 dari Kemensos di Sini

- 11 Februari 2021, 14:41 WIB
Pemilik kartu KIS.
Pemilik kartu KIS. /ANTARA/Irwansyah Putra

Bantuan Rp 300.000 per bulan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Ferrari hingga Kapal Laut Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri

Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: PBSI Kirim 17 Atlet ke Turnamen Bulu Tangkis Tertua di Dunia, The Minions Ikut Andil

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam Data Terpadu Keserjahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300.000 bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Sampul Koran Tempo Sindir Jokowi ‘Babak Belur Ronde Kedua’, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah