Penerima Daftar Bansos Ini Dipastikan Gagal Lolos, Berikut Aturan Kartu Prakerja Gelombang 12

- 24 Februari 2021, 13:51 WIB
Prakerja gelombang 12 telah dibuka, simak aturannya agak tak gagal lolos
Prakerja gelombang 12 telah dibuka, simak aturannya agak tak gagal lolos /tagkapan layar situs prakerja.go.id/

Tetapi, selain Kartu Prakerja gelombang 12 yang sudah dibuka, pemerintah juga mengingatkan bahwa penerima daftar bansos berikut ini dipastikan gagal lolos, simak penjelasannya.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Rakyat Indonesia Disebut Akan Bahagia Jika Jokowi Kembali Maju di Pilpres 2024, Ini Faktanya

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial,"
kata Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini,
mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” kata Menko Airlangga, melanjutkan.

Baca Juga: Bela Jokowi Soal Kerumunan Massa di NTT, dr. Tirta: Beliau Tak Pernah Ajak Kumpul, Itu Pure Antusias Warga

Adapun total kuota semester I sebanyak 2.7 juta orang, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, MAAF! Penerima Daftar Bansos Ini Dipastikan Gagal Lolos".

Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan kuota peserta pada Kartu Prakerja gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.

Baca Juga: Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Menpora 2021, Begini Persiapannya

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah