Bertemu TII, Mahfud MD Berharap UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki IPK Indonesia Tahun Ini

- 26 Februari 2021, 14:58 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD bentuk 2 tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE.
Menko Polhukam, Mahfud MD bentuk 2 tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE. /ANTARA

"Terutama yang diskriminatif dan konflik antarkelompok masyarakat bisa dikurangi," kata Mahfud MD menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD turut mengundang Sekretaris Jendral Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko berkaitan dengan rekomendasi yang disampaikan TII untuk memperbaiki IPK Indonesia yang kian memburuk.

Baca Juga: Pantai Israel Tercemar Tumpahan Minyak Misterius Akibat Bola Tar Beracun, Relawan dan Hewan Pingsan 

"Saya terima kasih kepada TII yang sudah mem-briefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," kata Mahfud MD.

Mahfud MD berharap indeks persepsi korupsi di Indonesia akan membaik sehingga kian ramah investasi.

Terkait pencegahan tindak rasuah itu, Mahfud MD akan melibatkan masyarakat sipil seperti TII untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

"Saya sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," tutur dia.

Sedangkan menurut Danang, ia menjanjikan untuk segera menyusun rekomendasi yang lebih teknis terkait kewenangan dan kebijakan Mahfud MD selaku Menko Polhukam dalam penanganan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja, Pemerintah Berharap Jadi Momentum Kebangkitan

"Nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail mem-briefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya [indeks persepsi korupsi] tidak turun lagi," jelas Danang.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x