"Sebelum membacakan teks Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno menyampaikan pidato singkat yang intinya untuk berani meletakkan nasib bangsa dan Tanah Air di tangan kita sendiri," katanya.
Menurut dia, hanya dengan berani meletakkan nasib di tangan sendiri, maka Indonesia akan berdiri dengan kuatnya.
"Ini adalah suatu pernyataan politik di mana kita punya suatu mental berdikari dan itulah yang menjadi alasan mengapa Indonesia ini berdiri," kata Hasto Kristiyanto.
Lalu dari aspek legitimasi, kata dia lagi, kebijakan impor juga bertentangan karena upaya untuk menyejahterakan petani masuk di dalam Pancasila.
"Cita-cita kemanusiaan itu membebaskan manusia itu dari berbagai belenggu penjajah, termasuk mereka para pemburu rente yang ingin mengambil jalan pintas dengan melakukan impor, sesuatu yang seharusnya kita mampu memproduksi," katanya.
Sedangkan dari aspek konstitusi, tujuan pembentukan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, termasuk kesejahteraan petani bukan kesejahteraan petani asing.
"Itu sangat jelas. Juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka pemimpin harus memahami tujuan dari bernegara, yaitu berpihak pada petani,” katanya.
“Kedaulatan petani dalam berproduksi harus dilindungi dan produksinya dinikmati oleh rakyat, tidak sedikit-sedikit terancam oleh kebijakan sepihak untuk melakukan impor," tambah Hasto Kristiyanto.***