Namun, Mensos mengatakan pihaknya tidak akan benar-benar menutup program bantuan tersebut.
Bila masih ada masyarakat yang masih merasa kesulitan, maka bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan kucuran bantuan ke Kemensos..
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," katanya.
Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.
Tak hanya sampai disitu, Tri Rismaharini juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.
"Jadi ini yang diperlukan oleh daerah, karena tidak mungkin kami mencoret, karena yang tahu persis itu di daerah. Jadi kita kembalikan data itu ke daerah. Ini kita evaluasi terus," katanya.
Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda, sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.
Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.