Bansos Tunai BST Rp300.000 Akan Segera Berakhir April 2021, Segera Cairkan Sebelum Terlambat

- 9 April 2021, 13:44 WIB
Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp300.000 akan segera berakhir pada April 2021. Segera cairkan sebelum terlambat.
Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp300.000 akan segera berakhir pada April 2021. Segera cairkan sebelum terlambat. /Instagram/@dinsosdkijakarta.

 

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pengumuman pencairan bansos BST juga sudah diumumkan pada beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pencairan dana bansos BST Rp300.000 dikabarkan akan berakhir sampai dengan batas waktu April 2021.

Baca Juga: Puji KPK Terbitkan SP3 Hentikan Kasus BLBI Sjamsul Nursalim, Otti Hasibuan: Mereka Telah Tegakkan Keadilan

Sehingga, KPM yang terdaftar bansos BST Rp300.000 harus segera melakukan pencairan sebelum batas waktu berakhir.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menegaskan bahwa BST tersebut tidak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.

Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mengatakan bahwa tidak ada anggarannya untuk hal itu.

Baca Juga: KPK Terbitkan SP3 Sjamsul Nursalim, Mahfud MD Janji Buru Aset Utang BLBI Lebih dari Rp108 Triliun

"Enggak ada anggarannya untuk itu," ucap Risma, dikutip Zonajakarta.com dari Antara.

Hal ini disebabkan, menurutnya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai mereda dan bergerak ke skala mikro.

Sehingga masyarakat dapat beraktivitas ssperti biasa, hingga perekonomian di Indonesia mulai memasuki situasi normal.

Oleh karena itu, masyarakat diperkenankan untuk segera melakukan pencairan dana BST 2021, sebagaimana diberitakan ZonaJakarta.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cek Sekarang! Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Akan Berakhir Pada Bulan April, Login ke Link Ini".

Baca Juga: Dicolok Matanya hingga Dihina 'Gila' oleh Desiree Tarigan dan Bams Eks Samson, ART Lapor ke Komnas Perempuan

Dengan catatan, pemerintah hanya akan menyalurkan bantuan tunai BST Rp300.000 ini bagi KPM yang memenuhi syarat.

Hal yang bisa dilakukan untuk mengurus pencairan dana ini ini bisa dilakukan dengan login ke link berikut.

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/ dan login secara online

Baca Juga: Tetap Tenang Meski Disebut 'Banci Tampil', Hotman Paris: Saya Murni Praktik Hukum dan Profesional

2. Login dengan cara memasukkan Nomor ID, seperti NIK, ID DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Ketika ulang Kode Captcha yang tertera di layar

5. Klik kata 'cari' dan layar akan menampilkan apakah namamu termasuk ke dalam penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST atau tidak.

Proses pencairan dana bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu ini tidak bisa diwakilkan siapapun.

Sementara itu, proses penyaluran bantuan bansos BST Rp300 ribu ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap, di mana dana akan diberikan langsung oleh PT Pos Indonesia.*** (Intan Safitri/ZonaJakarta.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x