Cair Bulan Ini April 2021, Cek Status Penerima KJP Plus untuk Dapat Bantuan hingga Rp450 Ribu

- 21 April 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi KJP Plus. /KJP DKI Jakarta/
Ilustrasi KJP Plus. /KJP DKI Jakarta/ /

Baca Juga: Dana Proyek Bukit Algoritma Diduga Gunakan Surat Hutang Terbitan BUMN, Ini Penjelasan Budiman Sudjatmiko

- Siswa SD/SDLB/MI akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000.
- Siswa SMA/SMALB/MA akan mendapatkan bantuan sebesar Rp420.000.
- Siswa SMK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000.

Bagi warga DKI Jakarta yang memiliki KJP, bisa melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah anda terdaftar menjadi penerima KJP Plus tahap II yang cair pada April 2021.

Adapun cara mengecek penerima KJP Plus tahap II April 2021 adalah sebagai berikut.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap II

Baca Juga: Baru Menjabat Lagi, Presiden Chad Deby Idriss Tewas saat Perang Lawan Pemberontak

1. Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.

4. Pilih tahap.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x