Info BLT Terbaru: BLT Dana Desa 2021 Rp300 Ribu Kapan Cair, Simak Syarat Penerima BLT Dana Desa

- 11 Juli 2021, 20:56 WIB
Keluarga pedesaan terdampak Covid-19 akan dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu.
Keluarga pedesaan terdampak Covid-19 akan dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu. /PIXABAY/

Walaupun demikian, tidak semua warga pedesaan dapat menerima BLT Dana Desa.

Anda harus memenuhi syarat penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu sebagai berikut, sesuai yang dirangkum oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp2.4 Juta Cek Nama di kemnaker.go.id

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pencatatan desa bersangkutan.

2. Harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.

3. Tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja dan bansos lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cek Nama Penerima Bansos PKH Lansia Rp2.4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk Anda yang ingin mendaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran BLT Dana Desa secara  offline atau manual ke pemerintah setempat, seperti RT/RW atau mendatangi kantor Kelurahan/Desa.

Untuk informasi, pengiriman BLT Dana Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemendes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah