2. Pilih bagian Pengaduan.
3. Login terlebih dahulu menggunakan akun Kemnaker yang dimiliki.
4. Sampaikan aduan jika belum dapat BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Sudah Daftar BLT Subsidi Gaji, tapi Tak Dapat Bantuan? Segera Adukan ke bantuan.kemnaker.go.id
Selain terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, syarat penerima BSU Subsidi Gaji 2021 adalah sebagai berikut.
- Membayar iruan rutin hingga Juni 2021
- Memiliki rekening aktif
- Mendapatkan gaji atau upah
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Bukan AS/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD