Periksa di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BPNT Rp400 Ribu dan Beras 10 Kilogram

- 24 Juli 2021, 09:57 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos PKH: nama tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id? berikut ini cara daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos.
Ilustrasi Penerima Bansos PKH: nama tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id? berikut ini cara daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos. /Kemensos.go.id

 

PR BEKASI - Pemerintah akan memberikan tambahan bantuan bagi keluarga pra-sejahtera terdampak Covid-19 penerima manfaat Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu.

Jadi, para pemegang Kartu Sembako akan mendapat bantuan BPNT dari pemerintah dengan total bantuan sebesar Rp400 ribu.

Walaupun demikian, tambahan uang Kartu Sembako ini hanya berlaku selama 2 bulan kepada penerima BPNT, yakni pada Juli-Agustus 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan uang ekstra bagi para penerima BPNT ini dalam dalam konferensi pers daring PPKM Darurat, Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Jadi Rp400 Ribu, Cara Daftar Kartu Sembako Murah BPNT KKS 2021 Hanya dengan KTP dan KK

"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mendapat Rp400 ribu bagi keluarga pemegang Kartu Sembako," tutur Sri Mulyani.

Bansos Sembako atau BPNT segera dicairkan pada bulan Juli mengingat saat ini tengah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga akhir Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 24 Juli 2021.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di Minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," ucap Tri Rismaharini.

Baca Juga: Sudah Daftar Tapi Tak Dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu? Segera Adukan ke Link Berikut Ini

Selain manfaat di atas, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengumumkan penerima Bansos PKH akan diberikan tambahan bantuan 10 kilogram beras.

Tambahan bantuan 10 kilogram beras ini diberikan tanpa mengurangi jumlah insentif BPNT.

Berikut cara daftar untuk dapat Kartu Sembako:

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti Rt/Rw atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

Baca Juga: BPNT Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair Juli 2021, Catat 5 Golongan Ini Tidak Akan Dapat

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Bansos Cair, 7 Juta KK Jadi Penerima BST, PKH, dan BPNT Selama PPKM Darurat

Bagi masyarakat atau keluarga pra sejahtera terdampak Covid-19 yang sudah melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos, Anda dapat mengecek nama telah terdaftar sebagai penerima atau tidak di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT, Anda dapat melakukan pencairan melalui rekening HIMBARA.

Rekening HIMBARA yang bisa diakses adalah bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN atau melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Apabila Anda mendapat masalah, Anda dapat menghubungi ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke [email protected].

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah