PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah kembali membuka pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Program BPUM tersebut dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, pendaftaran program BPUM ini juga dikhususkan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mendaftarkan usahanya pada 2020 lalu.
Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Sleman, Dapatkan Bantuan hingga Rp1.2 Juta
Program BPUM tersebut memberikan bantuan hingga Rp1,2 juta rupiah bagi pelaku UMKM.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infoumkm.id pada Jumat, 30 Juli 2021, yang menginformasikan kepada pelaku UMKM Kabupaten Pemalang untuk mendaftarkan usahanya.
Adapun mekanisme pendaftarannya sebagai berikut:
1. Siapkan e-KTP, KK, dan NIB/SKU;
2. Daftar melalui online di bit.ly/Daftar-Online-BPUM2021-Pemalang;