Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Bandung, Simak Syarat dan Tata Cara Daftarnya

- 30 Juli 2021, 14:52 WIB
Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM 2021 bagi warga Kabupaten Bandung telah dibuka kembali.
Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM 2021 bagi warga Kabupaten Bandung telah dibuka kembali. /Pexels/

Adapun file untuk diupload melalui online:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Sleman, Dapatkan Bantuan hingga Rp1.2 Juta

Adapun tata cara pendaftaran onlinenya sebagai berikut:

1. Buka website https://bpum.bandungkab.go.id/

2. Upload KTP/KK/NIB/foto ke form BPUM Online

3. Jika data sudah sesuai lalu klik 'Daftar'

Baca Juga: 7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Berikut Link Resmi Daftar Penerima

Pendaftaran program BPUM tersebut dibuka mulai 29 Juli 2021, dan akan ditutup hingga 8 Agustus 2021.

Program ini berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @infoumkm.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x