Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Sragen, Daftarkan UMKM dan Dapatkan Bantuan hingga Rp1,2 Juta

- 2 Agustus 2021, 17:11 WIB
Pendaftaran BPUM bagi warga Kabupaten Sragen, segera daftarkan UMKM dan dapatkan bantuan hingga Rp1,2 juta.
Pendaftaran BPUM bagi warga Kabupaten Sragen, segera daftarkan UMKM dan dapatkan bantuan hingga Rp1,2 juta. /Instagram/@infoumkm.id

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan atau fotokopi NIB (IUMK)

4. Foto usaha, alamat tempat usaha, dan rekap aset serta omset

5. Nomor WhatsApp yang aktif

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Gunung Kidul, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Jika telah memenuhi syarat tersebut dapat daftarkan diri secara online pada link bit.ly/BPUMSragen2021.

Setelah mendaftarkan melalui online, nantinya calon penerima BPUM melakukan pengumpulan berkas ke Dinas Koperasi dan UKM Sragen setempat.

Batas pendaftaran online hingga 8 Agustus 2021, sedangkan batas pengumpulan berkas hingga 9 Agustus 2021.

Program ini sesuai arahan Pemerintah yang sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Usaha Mikro.

Penerima berhak mendapatkan modal usaha sampai paling banyak Rp1 miliar rupiah di luar tanah dan bangunan tempat usaha.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @infoumkm.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x