Cara Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket KAI bagi Calon Penumpang yang Tidak Lolos Skrining Covid-19⁣⁣

- 10 Februari 2022, 08:33 WIB
Mulai 10 Februari 2022, Contact Center KAI 121 hanya melayani pembatalan bagi calon penumpang yang tidak lolos Skrining Covid-19⁣⁣.
Mulai 10 Februari 2022, Contact Center KAI 121 hanya melayani pembatalan bagi calon penumpang yang tidak lolos Skrining Covid-19⁣⁣. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PR BEKASI - Bagi pengguna Kereta Api, kini PT KAI (Persero) telah memberlakukan aturan terbaru terkait pembatalan tiket.

Bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang tidak dapat menunjukkan hasil Skrining Rapid Test Antigen atau RT-PCR saat melakukan boarding sebelum keberangkatan bea tiket dikembalikan sebesar 75 persen.

Sementara untuk pengembalian pembatalan tiket karena calon penumpang yang tidak Lolos Skrining Covid-19 dapat dikembalikan 100 persen.

Informasi tersebut tertulis dalam akun resmi KAI 121 pada Kamis, 10 Februari 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kesaksian Pria Terpapar Omicron hingga 78 Kali Positif Covid-19

"Mulai 10 Februari 2022, Layanan WhatsApp Contact Center 121 Hanya Melayani Pembatalan Bagi Calon Penumpang yang Tidak Lolos Skrining Covid-19⁣⁣.

Untuk mengurangi kontak dan kenyamanan penumpang, terhitung mulai 10 Februari 2022, layanan WhatsApp Contact Center 121 di nomor: 0811-1211-1121, dikhususkan untuk membantu proses pembatalan tiket penumpang yang hasil skrining rapid tes antigennya positif.⁣⁣

Penumpang dengan hasil rapid test antigen positif, dimohon menyiapkan berkas pembatalan seperti: kartu identitas, kode booking dan bukti hasil skrining dengan hasil positif," demikian isi unggahan tersebut.

Berikut cara pengembalian pembatalan tiket KAI bagi calon penumpang yang Tidak Lolos Skrining Covid-19 ⁣⁣ yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun yang sama pada Kamis, 10 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x