Ada Program Bunga 0 Persen di Pegadaian Mulai 1 Mei 2020, Simak Syaratnya

- 27 April 2020, 11:34 WIB
PETUGAS berbincang dengan warga yang hendak menggadaikan barangnya di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Selasa 21 April 2020.*
PETUGAS berbincang dengan warga yang hendak menggadaikan barangnya di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Selasa 21 April 2020.* /APRILLIO AKBAR/ANTARA/

Baca Juga: Mengenal Cabin Fever Penyebab Sedih Saat PSBB, Berikut Ini Cara Mengatasinya

Sebagai pembuktiannya, nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena secara otomatis, jika asal pinjamannya kurang dari Rp 1 juta, akan dicek oleh sistem yang dimiliki PT Pegadaian.

Program Gadai Peduli yang kedua yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, ditambah menjadi 30 hari sehingga ada tambahan 15 hari relaksasi.

Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah agar bisa melunasi pinjaman. Batas akhir waktu program kedua itu hingga kini belum ditetapkan.

"Kami berharap program-program Gadai Peduli tersebut bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19," kata Kuswiyoto.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah