Baca Juga: Mengenal Cabin Fever Penyebab Sedih Saat PSBB, Berikut Ini Cara Mengatasinya
Sebagai pembuktiannya, nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena secara otomatis, jika asal pinjamannya kurang dari Rp 1 juta, akan dicek oleh sistem yang dimiliki PT Pegadaian.
Program Gadai Peduli yang kedua yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, ditambah menjadi 30 hari sehingga ada tambahan 15 hari relaksasi.
Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah agar bisa melunasi pinjaman. Batas akhir waktu program kedua itu hingga kini belum ditetapkan.
"Kami berharap program-program Gadai Peduli tersebut bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19," kata Kuswiyoto.***