Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi oleh Jokowi, Pemerintah Pastikan Pasokan Terpenuhi dengan Harga Terjangkau

- 20 Mei 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi stok minyak goreng.
Ilustrasi stok minyak goreng. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor minyak goreng kembali dibuka pada Senin, 23 Mei 2022.

Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini yang sudah mencukupi.

Pemerintah juga tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga: Jadwal Tayang She Hulk, 6 Fakta Raksasa Hijau yang Lebih Pintar Mengendalikan Diri daripada Hulk

Keputusan tersebut diambil oleh Jokowi setelah melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng serta mempertimbangkan para pekerja dan petani di industri sawit.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs resmi Presiden Republik Indonesia, sejak kebijakan pelarangan ekspor Minyak Goreng diterapkan.

Pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan Minyak Goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: 7 Templat Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022 Desain Merah Putih, Terbaru dan Keren

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga Minyak Goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya tujuh belas juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ucap Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Mei 2022.

Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng.

Jokowi memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku.

Baca Juga: One Piece 1050, Oda Akhirnya Memperlihatkan Wajah Ibu Luffy, Ternyata Dia Celestial Dragon

Pemerintah juga menegaskan tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, dan merugikan rakyat.

Presiden Jokowi juga menjelaskan terdapat penurunan harga rata-rata Minyak Goreng secara nasional.

Sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional Minyak Goreng berkisar Rp19.800.

Setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai Rp17.600.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah