Luncurkan Layanan Elektronik Baru, LinkAja Inisiasi Pusat Ekonomi Syariah Dunia di 2024

- 26 Agustus 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi pembayaran dengan LinkAja yang kini telah meluncurkan layanan keuangan syariah.
Ilustrasi pembayaran dengan LinkAja yang kini telah meluncurkan layanan keuangan syariah. /Antara

PR BEKASI - LinkAja, perusahaan pembayaran berbasis digital milik PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) secara resmi telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja beberapa bulan lalu tepatnya pada 14 April 2020.

Layanan ini bermanfaat sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran yang sesuai dengan kaidah syariah.

Menurut Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, LinkAja mendukung implementasi uang elektronik syariah oleh berbagai pihak. Hal ini diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah di dunia pada tahun 2024.

Baca Juga: Gelar Kompetisi Esport Akbar, PUBG Mobile Hadirkan Program Versi Baru yang Lebih Canggih

"Selain untuk mendukung perwujudan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) yang diusung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), juga untuk membawa Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada tahun 2024," ujar Haryati Lawidjaja dalam sambutannya pada acara Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Syariah LinkAja di Jakarta pada Selasa, 25 Agustus 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan adanya dukungan dari berbagai pihak.

Haryati berharap dengan adanya kerja sama strategis, ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia.

Terobosan ini juga diharapkan mampu mendorong literasi masyarakat dalam inklusi keuangan digital syariah akan meningkat serta mengupayakan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Kota Kenosha di AS Tegang Usai Polisi Tembaki Pria Kulit Hitam Jacob Blake Sebanyak 7 Kali

Selain itu, kehadiran layanan syariah LinkAja juga diharapkan dapat membantu upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal itu selaras dengan harapan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

"Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, LinkAja Syariah harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, melalui penggunaan uang elektronik,"  ucap Wapres Ma'ruf Amin dalam acara yang sama.

Maka dari itu, integrasi dengan market place harus terus dilakukan secara penuh, yang akhirnya turut menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman.

Baca Juga: Olah TKP Selesai Digelar, Tim Labfor Sita Rekaman CCTV dan Abu Arang dari Gedung Kejaksaan Agung

"Selain digunakan pada fasilitas-fasilitas umum seperti gerbang tol, pom bensin (SPBU), dan transportasi publik, layanan digital Syariah LinkAja juga dapat dimanfaatkan oleh komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat muslim seperti NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf," kata Wapres menambahkan.

Wapres berharap layanan Syariah LinkAja dapat bermanfaat secara luas dan tidak bersifat eksklusif yang hanya dimanfaatkan umat muslim saja, tapi juga oleh masyarakat secara umum.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo turut mengatakan, digitalisasi ekonomi syariah perlu diperkuat dengan optimalisasi analisis data sehingga tercipta ekosistem syariah digital yang baik.

Dan dapat mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran sehingga dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, peningkatan kesejahteraan umat, dan tumbuhnya keuangan syariah serta industri halal yang ada di Indonesia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x