“Investasi tersebut tentu memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, seperti pada penambahan jumlah tenaga kerja. Di sektor IKFT, penyerapan tenaga kerjanya telah menyentuh angka 6,96 juta orang dari total tenaga kerja industri pengolahan sebanyak 18,46 juta orang,” ungkap Khayam.
Kemudian dalam upaya mendorong sektor manufaktur bertransformasi ke arah industri 4.0, Kemenperin juga akan menjalankan program strategis melalui kegiatan pendampingan transformasi industri 4.0, pelaksanaan proyek transformasi industri 4.0, peluncuran ekosistem industri 4.0 (SINDI 4.0), penghargaaan INDI 4.0 dan lighthouse nasional industri 4.0, serta menggelar konferensi dan pameran industri 4.0.***