Penuhi Kebutuhan Gula Nasional, Agus Gimawang: Fokus Pacu Pembangunan Pabrik-pabrik Gula Baru

- 26 Agustus 2020, 17:44 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita fokuskan pembangunan pabrik-pabrik gula baru demi penuhi kebutuhan gula nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita fokuskan pembangunan pabrik-pabrik gula baru demi penuhi kebutuhan gula nasional. /Antara /

Terkait hal tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.

"Kewajiban terintegrasi dengan perkebunan tebu yang dimaksud itu memiliki beberapa ketentuan, antara lain adalah perkebunan tebu dimiliki sendiri oleh perusahaan industri ataupun bermitra dengan petani tebu," ujar Agus.

Baca Juga: Dihamili dan Dibawa Kabur Wawan Gunawan, F Gadis Belia Asal Cengkareng Sesali Perbuatannya

Selanjutnya, sebesar 20 persen bahan baku industri berdasarkan kapasitas giling tebu berasal dari perkebunan itu, serta secara bertahap perusahaan harus meningkatkan sumber bahan baku dari perkebunan tebu.

"Kami memberikan apresiasi yang besar kepada Pabrik Gula PAG Bombana yang telah menjalin kemitraan saling menguntungkan dengan melibatkan warga sekitar untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus menggerakkan perekonomian nasiona," ujar Agus.

Pabrik Gula PAG Bombana memiliki bahan baku tebu inti plasma sebesar 22.797 hektare dengan kapasitas giling hingga 12.000 ton cane per day (TCD). Menjadikannya pabrik gula dengan jumlah produksi terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Sebut Penegak Hukum yang Menyalahgunakan Wewenang Adalah Musuh Negara

Pabrik Gula Bombana juga sudah menggunakan teknologi canggih yang didukung automatisasi sehingga sesuai dengan impplementasi peta jalan Making 4.0

Sehingga mampu menghasilkan produk dengan incumsa di bawah 100 UI dan total losses di bawah 1,8 pol gula.

Direktur PT PAG Bombana Arif Efendi, dengan kapasitas produksi sebesar itu, ia berkomitmen mampu memenuhi kuota gula Indonesia bagian Timur dengan harga yang wajar.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah