Demi Pemulihan Ekonomi Nasional, Arief Poyuono: RUU Ciptaker Harus Disahkan Meski Banyak Kelemahan

- 29 September 2020, 12:15 WIB
Ketua umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono, Twitter/@galamedianews
Ketua umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono, Twitter/@galamedianews /

“Bagi para pekerjanya, pasti akan ada sistim kerja yang baru akibat dampak Covid-19,” ungkap Arief Poyuono.

Dia menambahkan, hal tersebut berarti, agar ke depan pasca memasuki era normal kembali, pihak terkait harus merancang solusi lintas sektor yang cerdas, untuk memberikan bantuan pelatihan bagi skill pekerja dengan cepat.

Sebab menurutnya, saat pemerintah bersiap untuk membuka kembali ekonomi pasca blokade, para pekerja perlu menemukan cara cerdas untuk memaksimalkan lapangan kerja.

Baca Juga: Kominfo Adakan Lomba Jurnalistik dengan Tema COVID-19

Kemudian melindungi dari infeksi baru akibat Covid-19, dan mengikuti pedoman protokol kesehatan.

“Sekali lagi, ada fokus khusus akan dipelukan untuk memulai kembali dan mendukung pekerja di sektor usaha kecil, yang merupakan mayoritas pekerjaan di Indonesia,” tutur Arief Poyuono.

Pada saat yang sama, pemerintah dan pelaku bisnis perlu menciptakan mekanisme baru untuk membantu orang-orang yang pekerjaannya berisiko, agar dipekerjakan kembali.

Baca Juga: Kerap Lontarkan Kata-kata Kotor ke Pengunjung, Sekelompok Burung Beo Ini Terpaksa Harus Diisolasi

“Di mana permintaan tenaga kerja masih melebihi pasokan, dan dengan cepa membangun keterampilan yang dibutuhkan untuk peran baru mereka,” tutur Arief Poyuono.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x