We Love Bali, Undang 40 Orang dari Berbagai Kalangan untuk Promosikan Protokol Kesehatan di Bali

- 12 Oktober 2020, 21:25 WIB
Ilustrasi kebudayaan Bali.
Ilustrasi kebudayaan Bali. /Pixabay

PR BEKASI - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia telah menerbitkan buku panduan khusus, terkait protokol kesehatan berbasis CHSE.

CHSE merupakan akronim dari Cleanlines (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment (ramah lingkungan), diterapkan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia sejak September 2020.

Beberapa tempat wisata telah melaksanakan protokol berbasis CHSE, salah satunya di Pulau Bali. Seperti yang diketahui, Bali merupakan salah satu tempat pariwisata andalan di Indonesia, yang dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta, Catat Jadwal Baru Transportasi Umum TransJakarta dan KRL 

"Di Pulau Dewata, CHSE menjadi hal yang melekat dalam pelaksanaan program 'We Love Bali'," kata Panita ‘We Love Bali’ dari PT. Bintang Nusantara MICE, Putri Kesuma seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari RRI pada Senin 12 Oktober 2020.

Putri mengatakan, implementasi CHSE melalui program ‘We Love Bali’ menjadi momentum pembuktian keseriusan seluruh insan di Pulau Seribu Pura dalam memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan.

Bali, lanjutnya, dipastikan telah melakukan seluruh langkah penerapan protokol CHSE. Keseriusan itu tentunya didukung masyarakat (komunitas), akademisi, pengusaha, dan media.

"Intinya, implementasi penerapan CHSE sangat penting untuk menunjukkan bahwa Bali sebagai destinasi wisata internasional, sungguh-sungguh berkomitmen dan mampu menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: Investigasi Independen Kerusuhan Demo Omnibus Law, LPI: Ada 'Bandar' yang Danai Aksi Demonstrasi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x