Jelang Akhir Tahun, Sri Mulyani Sebut Nominal insentif Perpajakan Masih di Bawah 30 Persen

- 24 Oktober 2020, 07:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Foto: Instagram @smindrawati

Baca Juga: Muncul di Masa Pandemi Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur Ajak Umat Islam Jalankan Ibadah 'Baru' 

Ia juga menyatakan, hal itu harus dilakukan karena penerimaan pajak telah mengalami kontraksi mencapai lebih dari 17 persen sedangkan belanja terus naik.

Sehingga, defisit meningkat menjadi 6,34 persen atau lebih dari Rp1.000 triliun.

Selain itu, ia pun meminta agar jajaran DJP harus tetap melakukan tugasnya yaitu mengumpulkan penerimaan pajak dan wajib pajak (WP) sekaligus memberikan berbagai insentif agar WP bisa bertahan dan pulih kembali.

“Itu suatu tantangan yang tidak mudah bagi kita semuanya maka saya menganggap bahwa hari hari ini kita semuanya harus terus menerus saling mendukung,” katanya, menambahkan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x