Pertamina Nyaris Bangkrut karena Punya Utang Rp10 Miliar Hari ini, 15 November 1978

- 15 November 2020, 21:43 WIB
Ilustrasi proyek strategis Pertamina.
Ilustrasi proyek strategis Pertamina. /*/Pixabay/

20 Maret 1950

Pemerintahan Presiden Soekarno, melalui Menkeu Syafrudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan penggutingan uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp5 ke atas sehingga nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai "Gunting Syafrudin".

24 Agustus 1959

Pemerintahan Presiden Soekarno melalui Menteri Keuangan yang dirangkap oleh Menteri Pertama Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp1.000 yang bergambar gajah dan Rp500 yang bergambar macan, diturunkan nilainya hanya jadi Rp100 dan Rp50.

Pemerintah juga melakukan pembekuan terhadap semua simpanan di bank-bank yang melebihi jumlah Rp25.000.

Tujuan kebijakan devaluasi tersebut yakni meningkatkan nilai rupiah dan rakyat kecil tidak dirugikan.

Namun, kebijakan pemerintah ini ternyata tidak dapat mengatasi kemunduran ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga: Banyak Dokter Gugur, IDI Sampaikan Pesan Penting kepada Masyarakat 

Devaluasi 1966

Imbas dari tindakan embargo yang dilancarkan oleh sekutu Kapitalis dan Imperialis terhadap Indonesia karena berani menentang pembentukan negara boneka di kawasan Asia Tenggara oleh Inggris dan AS, Waperdam III Chairul Saleh terjeblos dalam tindakan ekstrem, mengganti uang lama dengan uang baru dengan kurs Rp1.000 akan diganti Rp1 baru.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah